Menebar Cinta Rupiah di setiap Jengkal Tanah Indonesia
Rupiah Mata Uang Negara Republik Indonesia Sumber : SuratKabar.id |
Rupiah merupakan mata uang resmi negara Indonesia, hal ini seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 pasal 1, bahwa mata uang yang dikeluarkan oleh negara kesatuan Indonesia adalah rupiah. Hal tersebut sebagai tonggak hukum bahwa pembayaran yang dilakukan di negara republik Indonesia ini menggunakan Rupiah, artinya setiap jengkal tanah air ini rupiah haruslah menjadi primadona dan pilihan utama. Dimana dari penggusaha sampai pegawai, presiden sampai rakyat jelata, warga kota atau warga pinggiran semua wajib menggunakan rupiah ini menjadi mata uang sehari-harinya. Memang perjalanan mata uang rupiah ini sangatlah panjang, dari bermacam literatur atau buku kita dapati rupiah dari masa ke masa, di masa awal kemerdekaan kita kenal istilah ORI sebagai mata uang Indonesia, dan barulah sekitar 4 tahun setelah merdeka tepatnya pada 2 November 1949 rupiah ditetapkan sebagai mata uang resmi negara Indonesia. Dan kini puluhan tahun sudah berlalu dari masa itu, banyak perjalanan yang dilewati sebagai wujud untuk tetap mempertahankan eksistensi rupiah di negara kita ini. Bank Indonesia sebagai satu-satunya lembaga yang ditunjuk langsung oleh undang-undang untuk pengeluaran, pengedaran atau pencabutan tentu saja memiliki tantangan yang tidak mudah. Tugas untuk memastikan bahwa rupiah ini menjadi sebuah simbol negara dan juga hal yang dihormati haruslah menjadi tugas warga negara Indonesia bukan hanya Bank Indonesia semata-mata.
Saat ini kita sudah memasuki masa yang disebut masa globalisasi atau masa tanpa batas, atau jika ada batas itu terasa sangat tipis antara negara satu dengan yang lainnya. Tentu saja membuat rupiah menjadi raja akan menghadapi tantangan yang besar, namun ketika kita masih bertanah air Indonesia tentulah wajib untuk mencintai rupiah ini. Dulu mungkin sering kita dengar penggunaan mata uang asing oleh korporasi atau perorangan untuk kebutuhan bisnis atau kasus di perbatasan yang menggunakan mata uang asing untuk bertransaksi sehari-hari. Dan puncaknya keluarlah peraturan Bank Indonesia tahun 2015 yang mewajibkan penggunaan rupiah di wilayah NKRI, tentu saja ini adalah cara untuk mengurangi penggunaan dolar di dalam negeri. Negara dengan segara perangkatnya pastilah mengupayakan yang terbaik, kemudian pertanyaan selanjutnya sebagai warga negara apakah yang kita lakukan sebagai wujud cinta kita terhadap Rupiah di masa sekarang ini ?
Menebar Cinta Rupiah di setiap Jengkal Tanah Indonesia
Ketika membahas kondisi rupiah di masa sekarang ini, pastilah kita dapati realitas dilapangan yang mungkin kurang menyenangkan, rupiah yang seharusnya menjadi simbol negara, tidak tergambarkan seperti hal tersebut. Jika mau kita merefleksikan hal tersebut, maka mungkin kita dulu pernah mempersepsikan bahwa rupiah dibandingkan mata uang lain kurang berharga atau kita seperti lebih cenderung menyimpan uang asing karena nilainya yang lebih tinggi. Mungkin seperti contoh rupiah vs USD, pasti secara tidak langsung kita percaya bahwa USD lebih bernilai untuk di tabung atau secara fisik lebih disimpan dengan baik. Hal ini merupakan sesuatu hal yang sangat salah kaprah, dan tidak sesuai dengan hakekat rupiah diciptakan. Kemudian sebagai warga Indonesia yang baik, apa yang bisa kita lakukan untuk mencintai rupiah ini dan bagaimana bisa menebar rasa cinta rupiah disetiap jengkal tanah Indonesia.
Bagi yang belum tahu berdasarkan data yang dikutip dari halaman wikipedia.org luas negara Indonesia adalah 1.922.570 km² dengan jumlah penduduk sekitar 261,1 juta jiwa, tentu saja untuk mewujudkan rasa cinta rupiah kesetiap jengkal tanah Indonesia tentu saja akan membutuhkan kerja bersama dan juga mungkin usaha diluar kebiasaan kita, menurut saya untuk menggerakkan rasa cinta ini dapat dilakukan dengan beberpa cara antara lain :
1. Membuat kampanye cinta rupiah dalam bahasa daerah
Indonesia terdiri dari suku bangsa dan bahasa, kemudian seperti yang kita tahu sekarang Bank Indonesia sedang menggalakan 5 jangan untuk lebih mencintai rupiah yaitu : Jangan dilipat, Jangan dicoret, Jangan distepler, Jangan diremas, dan Jangan dibasahi . Saya rasa hal tersebut apabila dilakukan, sudah dapat menjaga atau dalam kata lain mencintai rupiah dengan menjaga fisiknya, dan hal ini akan menyeluruh apabila dapat pula dibuat dalam versi bahasa daerah pasti juga akan lebih menjangkau seluruh kalangan dan strata, atau bahkan menjangkau pedalaman indonesia. Meletakkan media promosi di pasar-pasar atau bahkan daerah perbatasan tentu saja lebih baik, hal ini juga dapat menunjukkan bahwa negara indonesia ini kaya.
2. Membuat Rupiah Center
Rupiah center merupakan sebuah unit usaha yang bertempat ditempat-tempat yang strategis dan ramai, bisa di pasar, stasiun ataupun bandara ini difungsikan untuk mengganti uang-uang rupiah yang sudah tidak layak pakai lagi, dimana lebih berfungsi menjemput bola untuk menggantikan uang-uang yang sudah rusak. Tentu saja hal ini dapat dilakukan untuk menjaga dan memastikan tidak ada uang yang tidak layak sambil kita mengedukasi masyarakat untuk lebih menjaga rupiah saat menukarkan uang tersebut.
3. Membuat gerakan cinta rupiah sejak usia dini
Usia sekolah merupakan usia belajar, tumbuh kembang anak biasa ditanamkan disekolah ataupun dirumah. Di dalam lembaga sekolah dapat dibuat sebuah gerakan dimana anak sejak dini sudah diajak bertanggung jawab terhadap uang sakunya yaitu menjaga kondisi rupiah sebaik mungkin, dan menanamkan bahwa rupiah ini merupakan warisan bangsa yang harus dijaga.
4. Menjalanankan kebijakan yang menjaga rupiah
Kebijakan ini sudah dilakukan, namun tetap harus di kontrol dan diawasi lebih lanjut, menjadikan rupiah di tempat yang seharusnya. Para pengusaha pun untuk melakukan jual beli di dalam negeri harus terus diawasi untuk tetap menggunakan rupiah dalam proses bisnisnya dan tidak mengandalkan mata uang asing.
5. Membuat uang dengan bahan yang terbaik
Jika kita sadar bahwa rupiah merupakan warisan bangsa ini, maka Bank Indonesia sebagai yang berwenang untuk menerbitkan atau menarik uang rupiah haruslah memastikan. Bahwa penggunaan bahan terbaik untuk mencetak uang ini dan juga tentu saja keamanan juga harus selalu diperhatikan dan jadi fokus utama, quality is the priority.
6. Membuat bahan penyimpanan uang yang tepat guna
Membuat promotion tools atau membuat prototype tempat penyimpanan uang yang tepat, artinya tepat guna yang dapat menunjang hal itu, targetnya adalah pedagang kaki lima atau mungkin penjual makanan. Bahan yang bisa menjaga rupiah yang kita simpan, untuk mengurangi resiko hal yang tidak kita inginkan terjadi yang membuat rusak.
Kemudian sebagai penutup untuk melengkapi itu semua, tentu saja kesadaran untuk menjaga rupiah ini memang harus selalu digalakan, dengan tujuan utama untuk mewujudkan kesadaran akan cinta rupiah untuk segala lapisan masyarakat dan dimanapun berada. Menjadikan rupiah sebagai harga diri dan menjadi kebanggan bukan hanya sebagai alat bayar melaikan sebagai identitas yang harus dijaga. Bisa dibayangkan di masa yang akan datang, apabila kita membeli makanan di pedagang kaki lima mereka memiliki penyimpanan khusus yang memadai untuk menyimpan rupiah tetap dalam konsisi terbaik, dan kita pun menerima rupiah dalam kondisi yang baik pula saat itu saya rasa Indonesia sudah masuk kedalam bangsa yang sadar akan nasionalisme dan sangat mengerti akan arti kebangsaan itu. Dan saat ini yang harus selalu kita yakini kita berada di track yang tepat, usaha, kerja keras dan waktu akan melengkapi itu semua.
Comments
Post a Comment